Tuesday, 4 February 2014

Penggantian Rekening Listrik

Terasa sudah hampir tiga tahun kami menempati rumah di Bekasi, bersyukur diberi tempat yang insyaallah terbaik bagi kami. Memang kami membeli rumah bukan dari pengembang melainkan rumah bekas dari pemilik. Banyak yang perlu kami urus saat itu, memasang saluran  PAM salah satunya karena saat kami masuk rumah itu diari oleh sumur saja. Namanya juga beli rumah bekas memang ada beberapa PR yang waktu itu harus kami urus. Tapi alhamdulillah rejeki ada saja. 


Beberapa waktu yang lalu kami, saya dan ayah, memutuskan untuk membalik nama rekening PLN rumah kami. Saat itu kami menelpon PLN 123. Beberapa syarat yang harus kami bawa sebagai berikut :

-  Fotocopy sertifikat tanah (tentunya sudah atas nama saya, bila    belum dibalik nama maka tidak bisa diproses)
-  Fotocopy KTP
-  Fotocopy Kartu Keluarga
-  Fotocopy Bukti Pembayaran Rekening Listrik bulan sebelumnya
-  Materai 6000 satu lembar

semua syarat tersebut kami bawa ke kantor PLN di Pondok Ungu Jl. Sultan agung( ini yang paling dekat dengan rumah kami), kami mengisi formulir pengajuan. Prosesnya tidak lama kami dilayani seorang CS dan kurang dari 30 menit prosesnya selesai. Biayanya hanya sekitar Rp. 83.800,- saja yang kami bayar di Kantor pos berbekal Jawaban persetujuan dari PLN. 
ini jawaban persetujuan dari PLN

bukti pembayaran dari PT. POS

Sebagai pembuktian, kemarin tanggal 03-02-2014 saya membayar tagihan listrik dan benar sudah nama saya. ternyata tak seribet yang kami pikir. Prosedur yang mudah dan cepat. terima kasih PLN
tagihan listrik kami, sdh bernama saya, ada yang mau bayarin? 

Categories:

0 comments:

Post a Comment